KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 18:07 WIB

KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Luqman, penggunaan kotak suara
berbahan kardus tidak masalah.
"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Legislator PKB ini menilai, penggunaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan