KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini

KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Luqman, penggunaan kotak suara

berbahan kardus tidak masalah.

"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).

Legislator PKB ini menilai, penggunaan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News