KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini

KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, tidak ada masalah dalam penggunaan kotak suara

kardus.

"Yang penting, kotak suara itu mengamankan surat suara. Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, tidak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI. (mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Kenny Kurnia Putra, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News