Ada ARS, Remaja Putri yang Ehem Bareng Pengusaha THM di Jakarta

jpnn.com, JAMBI - Selain menangkap S alias K (52), pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Jakarta serta muncikari berinisial R (36) dan PIS (19), petugas kepolisian Jambi mengamankan remaja putri 15 tahun ARS.
Tersangka S ditangkap atas kasus dugaan pedofilia dengan korbannya 13 remaja putri.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan korbannya remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi.
Aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko di Jambi, Senin.
Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.
Kapolresta Eko menyebutkan anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S dengan diberikan sejumlah uang.
Selain menangkap S, pengusaha di Jakarta serta muncikari berinisial R (36) dan PIS (19), polisi mengamankan remaja putri 15 tahun ARS.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya