Siapakah Pengusaha di Jakarta yang Memesan 13 Remaja Putri? Inilah Fakta-faktanya, Terbongkar

jpnn.com, JAMBI - Penangkapan pengusaha asal Jakarta berinisial S alias K (52) yang diduga terlibat kasus pedofilia berawal pada 4 Desember 2021.
Kepolisian Jambi saat itu mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.
Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.
Anak tersebut dijual kepada S dengan diberikan sejumlah uang.
"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin.
Selain menangkap S yang merupakan pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19), dan ARS (15).
Aksi keempatnya sudah berlangsung dua tahun terakhir.
Berikut Fakta-faktanya:
Penangkapan pengusaha asal Jakarta berinisial S yang diduga terlibat kasus pedofilia terhadap 13 remaja putri berawal pada 4 Desember 2021.
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun