Siapakah Pengusaha di Jakarta yang Memesan 13 Remaja Putri? Inilah Fakta-faktanya, Terbongkar

1. S Berhubungan dengan R dan PIS Lewat Aplikasi MiChat
Pengusaha S, R, dan PIS pernah berhubungan i*tim. Kemudian, S meminta untuk dicarikan remaja putri di bawah umur.
Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.
"Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto di Jambi.
2. Korbannya 13 Remaja Putri
Eko Wahyudi mengatakan korban tersangka S sebanyak 13 remaja putri yang berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan.
Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.
Penangkapan pengusaha asal Jakarta berinisial S yang diduga terlibat kasus pedofilia terhadap 13 remaja putri berawal pada 4 Desember 2021.
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun