Ada Artis Lain Terseret Kasus Prostitusi TA, Siapa ya?
Sabtu, 26 Desember 2020 – 20:22 WIB
Saat diamankan, TA sedang bersama seorang pria yang bukan suaminya. Sejumlah alat kontrasepsi juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Adapun muncikari yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).
Mereka dikenakan sejumlah pasal terkait ITE dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menyebut ada beberapa selebritas lain yang ikut diperiksa terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis TA.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat