Ada Aturan Baru tentang Pemungutan Bea Keluar, Pelaku UMKM Wajib Tahu
Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:56 WIB
Melalui kemudahan ini, Bea Cukai mendorong kepada seluruh pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat melakukan ekspor. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan kemudahan ekspor kepada UMKM melalui aturan baru tentang pemungutan bea keluar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG