Ada Banyak Pabrik Ekstasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 11:23 WIB
Inung sendiri digerebek oleh pihak kepolisian Jumat (7/2) lalu, sekitar pukul 17.00 di kediaman pelaku, RT 02, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar. Saat penggrebekan, polisi menemukan sebanyak 38 butir pil berwarna merah yang diduga ekstasi. Aktivitas pembuatan ekstasi sangat rapi, yakni berada di kamar pelaku.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini mengatakan di kamar itu, terdapat bahan pembuatan ekstasi berupa alat cetak, piring beling kecil dan sendok. Tersedia juga bahan baku berupa empat bungkus obat merek resochin klorokuin fostat.
"Pelaku adalah pembuat narkotika melalui home industri.," ungkap Kasubag Humas kemarin.
Para pelaku ini mengetahui cara pembuatan ekstasi dari belajar dengan pelaku lainnya."Katanya, belajar dengan temannya. Istri pelaku juga baru tahu ada kegiatan itu di rumahnya. Karena lokasinya di kamar dan selalu terkunci," beber Isnaini.
JAMBI – Bisnis narkotika tampaknya cukup aman di Provinsi Jambi. Diungkapkan Raden Inung Kertapi (25) pemilik pabrik Ekstasi yang berhasil
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara