Ada Banyak Pabrik Ekstasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 11:23 WIB
Dari pengakuan pelaku, dipastikan adanya banyak praktek yang sama di Kota Jambi. Sampai saat ini, sudah ratusan ribu pil diedarkan kepada sejumlah masyarakat dengan omset puluhan bahkan ratusan juta.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan masih banyak yang melakukan seperti ini," tambah Isnaini. Para pembuat narkotika ini, akan dikenakan pasal 113 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(wne)
JAMBI – Bisnis narkotika tampaknya cukup aman di Provinsi Jambi. Diungkapkan Raden Inung Kertapi (25) pemilik pabrik Ekstasi yang berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar