Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Sabtu, 25 Maret 2017 – 01:41 WIB
Petugas menemukan 19 butir carnophen dan 60 butir dextro di dalam BH yang dikenakan Nor.
Tak berselang lama, polisi juga meringkus Juadi.
Petugas menemukan 180 pil dextro dan uang Rp 29 ribu.
Nor dan Juadi mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar pil haram itu.
“Barang habis, baru kawan dari Banjarmasin yang mengirimkan obatnya,” tuturnya.
Kasat Narkoba AKP Maturidi mengatakan, penangkapan dilakuan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. (shn)
Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan