Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini

Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Ilustrasi. Foto: AFP

Petugas menemukan 19 butir carnophen dan 60 butir dextro di dalam BH yang dikenakan Nor.

Tak berselang lama, polisi juga meringkus Juadi.

Petugas menemukan 180 pil dextro dan uang Rp 29 ribu.

Nor dan Juadi mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar pil haram itu.

“Barang habis, baru  kawan dari Banjarmasin yang mengirimkan obatnya,” tuturnya.

Kasat Narkoba AKP Maturidi mengatakan, penangkapan dilakuan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. (shn)


Berita Selanjutnya:
DPR: Tindak Tegas Biar Kapok

Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News