Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Sabtu, 25 Maret 2017 – 01:41 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
Pasangan suami istri asal Kecamatan Daha Selatan, Kalimantan Selatan itu juga kompak dalam urusan mengedarkan pil zenith.
Namun, baru beberapa waktu menjadi pengedar, pasutri ini diringkus jajaran Satnarkoba Polres HSS, Rabu (22/3) sore.
Awalnya, Nor diringkus saat sedang bersantai di depan rumahnya.
Dia diduga sedang menunggu pembeli.
Mengetahui kedatangan petugas, Nor sempat melakukan perlawanan.
Dia mengambil sebilah kapak dari dalam rumahnya.
Untungnya, kapak itu berhasil direbut anggota. Nor langsung diringkus.
Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan