Ada Diskriminasi Agama di SMAN 52, Pemprov DKI Langsung Bergerak, Tegas!
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:53 WIB

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait adanya diskriminasi agama terhadap siswa-siswi nonmuslim di sekolah negeri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelasnya.
Masalah ini pun diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila terbukti bersalah akan ada sanksi tambahan yang ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. (mcr4/jpnn)
Ima menyebutkan seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 52
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis