Ada Diskriminasi Agama di SMAN 52, Pemprov DKI Langsung Bergerak, Tegas!
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:53 WIB
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelasnya.
Masalah ini pun diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila terbukti bersalah akan ada sanksi tambahan yang ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. (mcr4/jpnn)
Ima menyebutkan seorang siswa nonmuslim diduga dijegal oleh Wakil Kepala Sekolah bernama Eko saat mengikuti pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 52
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi