Ada Dua Klaster Baru Covid-19 di Jabar

Ada Dua Klaster Baru Covid-19 di Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Rizal/Humas Jabar

Langkah ini juga terkait dengan angka reproduksi efektif (Rt) yang masih dinamis. Dalam dua pekan ini dilaporkan Rt Jabar menyentuh angka median 0,91. Walaupun sempat menyentuh angka 0,4, namun dalam rentang waktu dua minggu tersebut juga pernah menyentuh angka 1.

Oleh karena itu segala langkah di kabupateb/kota harus dilakukan ekstra hati-hati, termasuk pembukaan sekolah umum.

Ia menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah hanya diizinkan di daerah dengan zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sementara zona biru ke bawah masih belum diperkenankan KBM di sekolah.

"Kurikulum sekolah memang mulainya 13 Juli 2020 tapi pertemuan fisiknya kan tidak boleh kecuali masuk zona hijau yang sudah diizinkan atas koordinasi gugus tugas provinsi dan pusat," katanya.

Gubernur mengingatkan sekolah swasta yang tidak dalam kendali langsung pemerintah tidak boleh ada kegiatan belajar fisik. Saat ini yang baru diizinkan melakukan pertemuan fisik yaitu sekolah di Kota Sukabumi yang sudah zona hijau. Rencananya, Rabu (8/7) Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin akan meninjau langsung proses AKB di SMUN 4 kota Sukabumi.

"Besok Pak Wapres ingin mengetahui proses AKB di sekolah seperti apa," katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris GTPP Provinsi Jabar Daud Achmad meminta pada masa AKB ini para orang tua tidak membawa anak kecil ke tempat wisata alam terbuka yang sudah mulai dibuka di beberapa tempat.

Menurutnya, sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, anak kecil rawan terpapar COVID-19 dari orang dewasa dan berpotensi besar menularkannya kepada orang lanjut usia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 provinsi itu mengungkapkan adanya dua klaster baru COVID-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News