Ada Hadiah Rp 250 Juta untuk Pelapor Politik Uang di Pilkada Serentak

Ada Hadiah Rp 250 Juta untuk Pelapor Politik Uang di Pilkada Serentak
Politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi berjanji akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta kepada warga setempat yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam pilkada serentak.

Bengkulu juga akan menggelar pilkada serentak yang digelar pada 23 September 2020.

"Ada hadiah Rp250 juta yang kami siapkan untuk masyarakat yang bisa mengungkap politik uang pada pelaksanaan pilkada serentak 2020 nanti," ujar dia usai pengukuhan Forum Komunikasi Rukun Warga-Rukun Tetangga Kabupaten Rejang Lebong di Aula BLKM Rejang Lebong, Kamis.

Menurut dia, hadiah yang disiapkan untuk warga yang bisa membongkar praktik politik uang pada pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan Gubernur Bengkulu tersebut berasal dari Pemkab Rejang Lebong Rp100 juta.

Kemudian uang pribadinya Rp50 juta dan dari donatur di Rejang Lebong Rp100 juta.

Adanya hadiah yang dijanjikannya itu sebagai keseriusan dirinya dalam memerangi politik uang yang berkemungkinan terjadi di wilayah itu, sehingga kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk bersama-sama memeranginya.

"Mari kita sama-sama menciptakan pilkada yang bersih dari politik uang di Kabupaten Rejang Lebong ini," katanya.

Para ketua RW dan RT yang tergabung dalam FK RW-RT itu, kata dia, juga memiliki peran yang besar dalam memerangi politik uang yang kemungkinan terjadi di wilayah masing-masing.

Gubernur Bengkulu menjanjikan hadiah uang untuk warga yang melaporkan politik uang saat pilkada serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News