Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu

Terkait pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, lanjutnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan karena mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan kemampuan daerah membayar gajinya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan kepala badan, surat terakhir untuk merumahkan tenaga honorer kemungkinan sudah ditandatangani bupati.
Selanjutnya, surat bupati tersebut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena kepala OPD yang mengangkat tenaga honorer, maka kepala OPD yang bertanggung jawab memberhentikan.
Sementara itu, Kepala Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno mengatakan bahwa sejumlah tenaga honorer yang menjadi staf di bidangnya sudah dirumahkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perlu diketahui, tidak semua honorer database BKN bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu