Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu

Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
Honorer database BKN gagal seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, lanjutnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan karena mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan kemampuan daerah membayar gajinya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil koordinasi dengan kepala badan, surat terakhir untuk merumahkan tenaga honorer kemungkinan sudah ditandatangani bupati.

Selanjutnya, surat bupati tersebut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena kepala OPD yang mengangkat tenaga honorer, maka kepala OPD yang bertanggung jawab memberhentikan.

Sementara itu, Kepala Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno mengatakan bahwa sejumlah tenaga honorer yang menjadi staf di bidangnya sudah dirumahkan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Perlu diketahui, tidak semua honorer database BKN bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News