Ada Kabar Gembira dari Uni Eropa, Bukti Indonesia Sukses Tangani Pandemi
jpnn.com, BRUSSEL - Uni Eropa (EU) pada Kamis menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang diizinkan menyelenggarakan perjalanan yang bersifat tidak penting ke blok tersebut, setelah meninjau kembali pembatasan di perbatasan terkait COVID-19.
Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia berhasil dalam menangani pandemi COVID-19.
Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, penduduk dari Indonesia, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki EU untuk perjalanan yang tidak penting.
Izin yang sama berlaku untuk warga negara China, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara EU.
Daftar perjalanan itu memungkinkan akses ke 27 negara anggota EU serta negara-negara nonanggota EU yang berada di zona Schengen, yaitu Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Namun, keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara EU yang dapat mengizinkan masuk para pengunjung dari negara lain yang telah divaksin penuh, serta melarang masuk orang dari negara-negara di dalam daftar tersebut.
Daftar perjalanan EU diperbarui setiap dua minggu.
Blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan pada Maret lalu untuk membendung penyebaran COVID-19. (ant/dil/jpnn)
Keputusan Uni Eropa tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia berhasil dalam menangani pandemi COVID-19.
- Jaga Hati
- Bintang Voli Dunia Banyak Main di Indonesia, Proliga 2024 Naik Kelas
- Timnas U-23 Indonesia: Ada Kabar Gembira dari Erick Thohir
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Raffles Hospital Singapura Sediakan Layanan Kesehatan Lebih Baik Bagi Pelanggan Indonesia
- Pendapat Hikmahanto Juwana soal Kemungkinan Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel