Ada Kabar Kasus Video Syur Sudah P21, Gisel Terkejut
Senin, 08 Februari 2021 – 18:06 WIB

Gisella Anastasia bersama tim kuasa hukum usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Mcr7/jpnn
Karena itu pula, Gisel sampai sekarang masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Bahkan, pagi tadi Gisel kembali mendatangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya untuk melakukan wajib lapor.
Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Meski tak ditahan karena beberapa pertimbangan, Gisel dan Nobu tetap diharuskan menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Tersangka video syur, Gisella Anastasia, kaget mendengar kabar berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya