Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat
Jumat, 17 April 2020 – 19:37 WIB

Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com
Untuk itu, ujarnya, pemerintah melalui perwakilan RI di India akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan para WNI termasuk jamaah tablig, sekaligus memberikan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum bagi mereka yang bermasalah. Saat ini, tercatat 1.046 WNI berada di India dan 234 orang di antaranya merupakan mahasiswa. (ant/dil/jpnn)
Wabah virus corona yang makin meluas di India membuat pemerintah berencana mengevakuasi WNI dari negara tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar