Ada Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Aceh, Polisi Sampai Gandeng Ulama, Ada Apa?

jpnn.com, MEULABOH - Polres Aceh Barat tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh.
Dalam proses penyelidikan, polisi sampai membentuk tim terpadu dari berbagai elemen.
“Pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kampus UTU Meulaboh,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Rabu (25/5).
Tim terpadu tersebut terdiri dari personel Polres Aceh Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa Universitas Teuku Umar, serta kalangan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pandji Santoso mengharapkan pembentukan tim terpadu ini akan membentuk pola yang lebih terarah yang akan disepakati oleh semua unsur tersebut. Tujuannya hanya satu, yakni mengungkap fakta dalam persoalan ini.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut nantinya akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apa pun guna diteruskan kepada tim terpadu agar dilakukan pembahasan secara bersama-sama.
Pandji mengakui persoalan dugaan pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, merupakan kasus yang sangat sensitif. Kasus itu menyita perhatian publik karena menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.
Menurut dia, kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Polisi menggandeng ulama, tokoh adat, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membongkar kasus pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar