Ada Kejanggalan Dalam Audit BPKP Dalam Proyek BTS 4G?
Rabu, 08 November 2023 – 20:30 WIB

Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Yaitu berupa konstruksi dalam pengerjaan yang menunjukkan adanya pengakuan negara bahwa aset telah menjadi milik negara dan bukan merupakan suatu kerugian negara total loss.
“Adanya kemajuan signifikan dari penyelesaian proyek BTS ini menunjukkan bahwa proyek BTS 4G ini tidak mangkrak. Penyelesaian pembangunan BTS ini juga sekaligus membuktikan bahwa tuduhan telah terjadi kerugian negara dari proyek ini menjadi sangat tidak relevan dan menyesatkan,” tegas Maqdir.(chi/jpnn)
Dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini Kejaksaan Agung menyebutkan adanya kerugian sebesar Rp 8,03 triliun.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia