Ada Keluarga Prabowo Subianto di Balik Hak Angket
Sabtu, 08 Juli 2017 – 13:52 WIB
Dia pun berpendapat harusnya KPK tidak masuk objek angket. (boy/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Satya Arinanto mengatakan hak angket sudah ada sejak zaman Presiden pertama RI Soekarno alias Bung Karno.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Luhut Siap jadi Penasihat Prabowo, JK: Boleh Saja, Asal
- Soal Rekonsiliasi Politik, JK Menyebut Peran Penting Prabowo
- Temui Pak JK, Ketua MPR Bambang Soesatyo Singgung Gagasan Prabowo
- Peringati Reformasi, Aktivis Minta Rezim Baru Tidak Membelokkan Sejarah
- Jerry AMPI Kecam Pernyataan Qodari Sebut Golkar Bisa Jadi Brutus
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah