Ada Keluarga Prabowo Subianto di Balik Hak Angket
Sabtu, 08 Juli 2017 – 13:52 WIB

Ilustrasi DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun berpendapat harusnya KPK tidak masuk objek angket. (boy/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Satya Arinanto mengatakan hak angket sudah ada sejak zaman Presiden pertama RI Soekarno alias Bung Karno.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025