Ada Keluhan Wartawan di Papua dan Papua Barat ke Dewan Pers
jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa keluhan dari wartawan di Papua dan Papua Barat ketika pemerintah pusat membatasi akses internet di Bumi Cenderawasih. Menurut Hendry, kebijakan itu menyulitkan wartawan mengirimkan kabar dan gambar situasi terkini di Papua ataupun Papua Barat.
"Jadi seperti mengirim gambar keluhannya. Terus menelepon. Mungkin tidak secepat biasanya, putus-putus," kata Hendry di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Dewan Pers, kata Hendry, memahami kebijakan pemerintah pusat membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, kebijakan itu merupakan salah satu solusi mengurangi eskalasi kerusuhan di provinsi kaya sumber daya alam tersebut.
Hanya saja, kata dia, pemerintah sebenarnya bisa menjalin komunikasi dengan Dewan Pers ketika hendak membatasi akses internet. Selanjutnya, Dewan Pers yang menyampaikan kepada pewarta di Papua dan Papua Barat untuk menyiapkan solusinya.
"Cuma yang kami harapkan ada briefing ke pers. Bagaimana caranya supaya kami bisa tembus karena pers kadang-kadang butuh kecepatan (untuk melaporkan peristiwa),” ucap dia.
Meski demikian Hendry mengatakan bahwa Dewan Pers tak akan menyampaikan keluhan itu ke pemerintah pusat. Sebab, Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara pasti sudah mendengar keluhan itu.
"Saya kira tidak usah disampaikan. Komplain sudah terdengar oleh Menteri Rudiantara," ucap dia.(mg10/jpnn)
Dewan Pers menerima keluhan dari para pewarta di Papua dan Papua Barat yang kesulitan mengirimkan kabar dan gambar terkini ketika pemerintah membatasi akses internet.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
- Polda Papua Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 18 Miliar di Keerom