Ada Kepastian soal Penanganan Wabah PMK, Alhamdulillah

Ada Kepastian soal Penanganan Wabah PMK, Alhamdulillah
Pemerintah memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal turun tangan dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ilustrasi Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal turun tangan dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti hewan ternak di Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Apakah dari anggaran PCPEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) atau tidak, sebetulnya kalau kita bicara secara logis tidak cocok-cocok amat kalau dikategorikan belanja PCPEN, tapi yang penting dari manapun, atau kita tagging apapun namanya, ini pasti ada dari APBN,” katanya dalam konferensi pers daring APBN KiTa periode Juni 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menghitung nilai yang akan disalurkan untuk menangani wabah PMK.

Pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan kalkulasi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK bagi hewan ternak pada tahun 2022 ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Pemerintah juga menyediakan obat-obatan, tenaga penyuntik vaksin, dan mekanisme pengawasan pergerakan hewan ternak.

Adapun Isa menjelaskan bahwa keberlanjutan anggaran PCPEN pada tahun 2023 mendatang akan bergantung pada pengendalian Covid-19.

Pemerintah memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal turun tangan dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News