Ada Kerabat Ahok di Pusaran Suap Reklamasi, Begini Ceritanya

Ada Kerabat Ahok di Pusaran Suap Reklamasi, Begini Ceritanya
Anggota DPRD DKI M Sanusi (berompi tahanan) saat digiring keluar dari KPK, Sabtu (2/4) dini hari. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus suap terkait pembahasan rancangan pembahasan peraturan daerah (ranperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta disebut-sebut menyeret kerabat  Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Menurut kuasa hukum M Sanusi, Krisna Murti, kerabat Ahok yang terseret dalam pusaran kasus itu adalah Sunny Tanuwidjaja.

Seperti diketahui, Sanusi kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditangkap karena kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DKI tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Menurut Krisna, nama Sunny sudah muncul dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) atas Sanusi.

"Dari BAP keterangan Bang Uci (Sanusi, red), saya bisa simpulkan di mana Sunny seperti mewakili Ahok," kata Krisna, Rabu (6/4).

Krisna lantas membeber alasan untuk menguatkan dugaannya bahwa Sunny mewakili Ahok. Sebab, selama ini Sunny justru jadi penghubung antara Ahok dengan Sanusi.

"Misalkan ada yang belum sepakat, dia (Sunny) sampaikan ke pak gubernur (Ahok, red). Setelah itu dia sampaikan lagi ke Bang Uci," ucapnya.

Selain Sanusi, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

Krisna menyatakan, Sanusi memang mengenal Ariesman. "Ariesman dengan Uci bersahabat sebelum bang Uci jadi dewan," ujarnya.

Sementara Ahok membantah anggapan yang menyebut Sunny adalah adik iparnya. Mantan bupati Belitung Timur itu mengaku tidak memiliki hubungan saudara dengan Sunny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News