Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney

Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, PPLN Sydney menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sydney, ketika antrean WNI mengular untuk menyalurkan suara. (mg10/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak menggelar pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News