Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney
Selasa, 23 April 2019 – 17:04 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab, PPLN Sydney menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sydney, ketika antrean WNI mengular untuk menyalurkan suara. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak menggelar pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini