Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney
Selasa, 23 April 2019 – 17:04 WIB
Sebab, PPLN Sydney menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sydney, ketika antrean WNI mengular untuk menyalurkan suara. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak menggelar pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
- Indra Lesmana: Ini Merupakan Momen Sejarah yang Tak Ternilai
- Dibantu Kawan Lama, Indra Lesmana Rekam Karya Terbaru di Sydney
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur
- Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini