Ada Kotak Suara di Lampung Tak Tersegel

Ada Kotak Suara di Lampung Tak Tersegel
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Minggu, (18/2/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami membenarkan informasi ada kotak suara hasil Pemilu 2024 di gudang penyimpanan yang sudah tek tersegel.

Terhadap temuan tersebut KPU telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pesawaran segera mengklarifikasi.

Kotak suara yang tak tersegel ditemukan di gudang penyimpanan di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.

"Ya, informasi yang kami terima memang ada peristiwa itu, kejadiannya di gudang dan di sana ada petugas PPS," ujar Erwan dalam keterangannya, Minggu (18/2).

Menurutnya dari hasil klarifikasi awal terdapat sekretariat PPS yang melakukan hal itu karena tidak ada form C hasil yang bisa mereka umumkan, sehingga mengambil di sana (kotak suara).

"Ada yang buka kotak suara dengan alasan tidak memiliki C hasil salinan di tingkat desa. Sedangkan C salinan itu harus diumumkan di desa, sebab kalau tidak diumumkan itu ada ancaman pidana," kata Erwan.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Pesawaran segera melakukan klarifikasi terhadap PPK dan PPS setempat.

"Sekarang sedang dalam proses klarifikasi secara resmi oleh PPK dan PPS setempat," kata dia.

Ketua KPU Lampung membenarkan telah menerima informasi ada kotak suara di gudang penyimpanan yang sudah tak tersegel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News