Ada KPK dan Inspektorat, Buat Apa Anies Bentuk Komite PK?

Ada KPK dan Inspektorat, Buat Apa Anies Bentuk Komite PK?
Gedung DPRD DKI. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Kehadiran Komite PK, menurut Barus, justru mengganggu unit tugas yang sudah ada sebelumnya.

"Kalau kita bicara manfaat tentu kita lihat sudah ada di sana ngapain lagi dibuat. Saya kira ada KPK," kata dia.

Dia menyarankan Anies lebih baik membentuk unit pelayanan agar permasalahan di Ibu Kota bisa selesai dengan cepat. Seperti pelayanan KJP, BPJS, narkoba, banjir, dan jalan yang banyak dipersoalkan masyarakat.

"Kalau komite yang satu ini ada, boleh tidak? Ada juga tidak mengurangi bilangan. Saya kira itu. Jangan membuat KPK yang ada di situ menjadi merasa tidak nyaman," pungkas Barus. (tan/jpnn)

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengangkat sejumlah tokoh menjadi anggota Komite Pemberantasan Korupsi di Pemprov DKI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News