Ada Kuintalan Sabu-sabu untuk Pesta Tahun Baru, Polisi Sudah Tahu
Kamis, 23 Desember 2021 – 17:37 WIB

Penampakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang digagalkan Polda Metro Jaya, Kamis (23/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurutnya, sabu-sabu tersebut awalnya berasal dari Brazil.
"Barang bukti dari Brazil, jaringan Timur Tengah. Kami undercover sampai di Jakarta," ungkap Kombes Mukti.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 147,143 kilogram barang terlarang yang siap diedarkan pelaku pada malam tahun baru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi