Ada Lagi Honorer Peserta PPPK 2023 Dibatalkan Kelulusannya, Alasannya Jelas, Ya Ampun

Ada Lagi Honorer Peserta PPPK 2023 Dibatalkan Kelulusannya, Alasannya Jelas, Ya Ampun
Jutaan honorer berharap bisa diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ternyata memang ada honorer tidak memenuhi persyaratan administrasi bisa ikut seleksi PPPK 2023 dan dinyatakan lulus.

Namun, karena terungkap belakangan setelah dilakukan verifikasi ulang, kelulusannya dibatalkan.

Beberapa kali pejabat BKN maupun KemenPAN-RB sudah menegaskan bahwa jika di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai atau menyalahi ketentuan, maka Panselnas CASN berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Bahwa hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan untuk memperoleh NIP PPPK dan SK Pengangkatan PPPK.

Pembatalan kelulusan honorer juga terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pj Bupati Empat Lawan Pauzan Khoiri menekan surat pengumuman Nomor: 810/60/PANSEL-ASN.4L/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Seleksi Pelamar PPPK Teknis di Lingkup Pemkab Empat Lawang Tahun Anggaran 2023.

Pada surat pengumuman tertanggal 21 Desember 2023 itu dijelaskan bahwa, “Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023 Nomor: 810/39/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Rapat PANSELDA Nomor : 810/58/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Klarifikasi Berkas Administrasi Peserta seleksi Penerimaan Tenaga Teknis Dinas Pertanian.

Sehubungan dengan hal diatas, maka kami sampaikan bahwa nama berikut dibatalkan administrasinya dan atau kelulusannya,” demikian dikutip dari situs resmi Pemkab Empat Lawang.

Kelulusan PPPK 2023 dibatalkan juga dialami seorang honorer yang terungkap tidak memenuhi persyaratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News