Ada Laporan Proyek Toilet Sekolah Senilai Rp 96,8 Miliar di Bekasi, KPK Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dari masyarakat terkait pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp 96,8 miliar.
Tim KPK bahkan sudah bergerak melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Proses verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk menemukan apakah peristiwa itu masuk ranah tindak pidana korupsi atau tidak.
Fikri memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Fikri.
Proyek pembangunan toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat menjadi sorotan banyak pihak lantaran proyek toilet.
Anggaran sebesar Rp 96,8 miliar ditujukan untuk pembangunan 488 toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan proyek toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi