Ada Laporan soal 3 WN China di Aceh, Imigrasi Bergerak, Begini Hasilnya
Senin, 07 Juni 2021 – 02:10 WIB
"Jadi, mereka berada di Aceh Barat Daya dalam rangka investasi, mereka semuanya legal," tegas Azhar.
Baca Juga:
Dia menyebut selain tiga WNA asal China, ada dua orang lainnya yang ikut diperiksa oleh Imigrasi Meulaboh. Mereka merupakan WNI yang memiliki KTP Jakarta.
"Kalau untuk aktivitas tiga WNA China ini kita belum tahu, karena semua WNA tersebut masih dalam pantauan Tim PORA,” kata Azhar menegaskan. (antara/jpnn)
Imigrasi menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap tiga WN China yang dilaporkan berada di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Presiden Didesak Bubarkan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA