Ada Laporan soal 3 WN China di Aceh, Imigrasi Bergerak, Begini Hasilnya
Senin, 07 Juni 2021 – 02:10 WIB

Logo Ditjen Imigrasi. Foto/ilustrasi: Antara
"Jadi, mereka berada di Aceh Barat Daya dalam rangka investasi, mereka semuanya legal," tegas Azhar.
Baca Juga:
Dia menyebut selain tiga WNA asal China, ada dua orang lainnya yang ikut diperiksa oleh Imigrasi Meulaboh. Mereka merupakan WNI yang memiliki KTP Jakarta.
"Kalau untuk aktivitas tiga WNA China ini kita belum tahu, karena semua WNA tersebut masih dalam pantauan Tim PORA,” kata Azhar menegaskan. (antara/jpnn)
Imigrasi menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap tiga WN China yang dilaporkan berada di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- BKPM Akan Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Pengganti LG Pekan Depan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi