Ada Laporan soal 3 WN China di Aceh, Imigrasi Bergerak, Begini Hasilnya

Ada Laporan soal 3 WN China di Aceh, Imigrasi Bergerak, Begini Hasilnya
Logo Ditjen Imigrasi. Foto/ilustrasi: Antara

"Jadi, mereka berada di Aceh Barat Daya dalam rangka investasi, mereka semuanya legal," tegas Azhar.

Dia menyebut selain tiga WNA asal China, ada dua orang lainnya yang ikut diperiksa oleh Imigrasi Meulaboh. Mereka merupakan WNI yang memiliki KTP Jakarta.

"Kalau untuk aktivitas tiga WNA China ini kita belum tahu, karena semua WNA tersebut masih dalam pantauan Tim PORA,” kata Azhar menegaskan. (antara/jpnn)

Imigrasi menjelaskan hasil pemeriksaan mereka terhadap tiga WN China yang dilaporkan berada di Aceh.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News