Ada Larangan dari 2 Menteri yang Dilanggar, Tetapi kok Dibiarkan
Politisi PKS itu menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti langkah tegas yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengatasi masalah COVID-19.
HNW menjelaskan Duterte memecat pejabat imigrasi yang membiarkan WNA asal China masuk ke Filipina di saat mewabahnya COVID-19 di negara tersebut.
"Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan mengatasi wabah COVID-19," katanya.
Selain itu, HNW juga meminta agar pihak yang memberi informasi salah kepada Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) juga perlu diusut tuntas.
Menurut dia, Kapolda Sultra sudah minta maaf jadi permasalahan tersebut sudah selesai, karena memang informasi Kapolda sudah dikoreksi oleh Kemenakertrans dan Kemenkumham.
"Dan warga yang memvideokan mestinya juga sudah dibebaskan. Lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada Kapolda," ujarnya lagi.
HNW menyambut baik keseriusan anggota DPRD Sultra yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. Namun kasus ini harus diusut secara tuntas agar menjadi pelajaran bersama.
Dia menilai, jangan untuk kepentingan investasi, lalu keamanan dan keselamatan rakyat dan negara akibat COVID-19 diabaikan. (antara/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak dilakukannya proses hukum hingga tuntas soal masuknya 49 TKA asal Tiongkok di Sulawesi Tenggara.
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Definisi Keluarga di RUU KIA Dilengkapi
- Inilah 6 Caleg DPR dari Sultra yang Lulus ke Senayan