Ada Lowongan di BPKH Kemenag, Ini Persyaratannya
Senin, 31 Januari 2022 – 22:25 WIB

ilustrasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kabar terkini terkait pengelolaan dana haji milik masyarakat. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Untuk persyaratan khusus, lanjutnya, antara lain: memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 tahun, dan mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau yang disetarakan.
“Termasuk dalam persyaratan khusus adalah tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit,” kata Nizar. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Kemenag membuka lowongan untuk dua formasi, simak persyaratannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan Global, Platform Kripto Tambah Ratusan Talenta Baru
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini