Ada Masalah Baru Lagi Menyeret Habib Rizieq, Sugito: Kami Harus Hadapi

Ada Masalah Baru Lagi Menyeret Habib Rizieq, Sugito: Kami Harus Hadapi
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kenapa laporan itu di saat marak yang terkait dengan Habib Rizieq, yang terkait FPI, yang terkait penembakan enam laskar? Toh, banyak pihak lain yang menguasai, entah menguasainya sesuai prosedur hukum yang benar atau tidak kami tidak mengetahui ya, pihak lain ya," tutur dia.

Sebelumnya, PTPN VIII melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri pada 22 Januari 2021.

Habib Rizieq dilaporkan terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman, Jumat (22/1).

Ikbar mengatakan pihaknya melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren. Salah satunya, Habib Rizieq Shihab.

"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sugito Atmo Pawiro menyatakan siap menghadapi perkara baru yang menyeret Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News