Ada Masalah di Pendataan Non-ASN, Komisi II DPR Segera Bentuk Pansus Honorer

Ada Masalah di Pendataan Non-ASN, Komisi II DPR Segera Bentuk Pansus Honorer
Komisi II DPR RI masih menemukan ada masalah di pendataan non-ASN, segera bentuk Pansus Honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus masih menemukan ada masalah dalam pendataan honorer antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pemerintah daerah (pemda).

"Terindikasi masih terdapat sejumlah isu penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun di daerah yang belum terselesaikan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/11).

Dia menyampaikan itu setelah Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/11).

Dalam kunker itu terungkap masih terdapat 146 orang yang telah terdata BKN ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guspardi meyakini kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemda di seluruh Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.

"Jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar. Maka diperlukan perhitungan yang teliti dan matang agar nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Legislator PAN itu menyebut pendataan honorer bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN tanpa tes.

Namun, pendataan itu bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar.

Anggota Komisi II DPR RI GUspardi Gaus menemukan masih ada masalah terkait pendataan non-ASN. Segera bentuk Pansus Honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News