Ada Modus Pemda Bikin Data Fiktif untuk Kucurkan Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe. Polisi mengendus adanya manipulasi data desa penerima bantuan.
"Kasus itu telah dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui layanan pesan, Selasa (5/11).
Dalam penyelidikan kasus itu polisi menduga Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan manipulasi data desa penerima dana bantuan. Ada dugaan tentang 56 desa fiktif menerima bantuan meski belum ada peraturan daerah (perda) yang menetapkan daftar penerima dananya.
Oleh karena itu KPK mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Sultra melakukan audit atas dana bantuan untuk 56 desa fikyif iyu.
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus tersebut diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.(tan/jpnn)
KPK tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan