Ada Mudik Gratis plus Hadiah Rp 3,5 Miliar

Ada Mudik Gratis plus Hadiah Rp 3,5 Miliar
Ada Mudik Gratis plus Hadiah Rp 3,5 Miliar

jpnn.com - SAWAH BESAR – Makin banyak saja lembaga yang menyelenggarakan mudik gratis. Kali ini giliran PT Pos Indonesia mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2014 ke Lampung, Jogjakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya. Program tersebut juga dibarengi undian berhadiah uang tunai dengan total Rp 3,5 miliar.

 

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Jakarta Pusat Barkah Hadimoeljono menjelaskan, undian berhadiah itu bertujuan mengapresiasi pelanggan setia pada layanan jasa keuangan. Yakni, pengguna jasa Weselpos Instan, Wesel Union, dan Pospay.

Menurut dia, para pelanggan juga berhak mendaftar pada program mudik gratis. Pihaknya menyiapkan 21 bus yang berkapasitas 950 kursi. Rombongan bus tersebut akan diberangkatkan pada 25 Juli di Gedung Pos Jakarta Pusat. ’’Di Jakarta Pusat, ada 156 peserta yang mendaftar,’’ katanya kepada Jawa Pos Jumat (18/7).

Dikonfirmasi, Manajer Pelayanan Pelanggan Kantor Pos Jakarta Pusat Teguh Prihantoro mengungkapkan, soal undian berhadiah, pelanggan otomatis akan diikutsertakan dalam undian.

Sebab, mekanismenya dilakukan melalui data transaksi pada Weselpos Instan, Wesel Union, dan Pospay. Termasuk transaksi pembayaran tagihan listrik, air, angsuran kredit motor, serta pengiriman uang melalui wesel. ’’Besaran minimal nominalnya tidak ditentukan,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan, ada dua periode transaksi. Pertama, Maret hingga Juli, diundi pada Agustus 2014. Kedua, Agustus hingga akhir November, diundi pada Desember 2014. Kemudian, pemenang tersebut akan diundi di kantor Pos pusat di Bandung pada tiap periode.

Selain itu, lanjut dia, Pos Indonesia menawarkan fasilitas mudik gratis ke lima kota besar di Jawa dan Sumatra tersebut. Pelanggan dapat mendaftar sampai batas akhir. Yakni, hari ini (19/7).

SAWAH BESAR – Makin banyak saja lembaga yang menyelenggarakan mudik gratis. Kali ini giliran PT Pos Indonesia mengadakan program Mudik Gratis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News