Ada Orang Ketiga di balik Gugatan Cerai Eka ke Cathy Sharon?
jpnn.com - JAKARTA - Cathy Sharon berusaha untuk mempertahankan biduk rumah tangga dengan suaminya Eka Kusuma. Namun, usaha perempuan 33 tahun itu tampaknya sia-sia. Sebabnya, Eka tetap kukuh menceraikannya. Salah satu upaya yang ditempuh Cathy untuk mempertahankan rumah tangga adalah dengan melakukan mediasi. Langkah itu didukung oleh keluarga besar Eka.
“Namun, Eka cenderung untuk teguh bercerai dengan alasan sendiri atau pun dorongan pihak luar, kami tidak mengetahui pasti,” kata kuasa hukum Cathy, Fajri Yusuf Herman kepada JPNN.com, Rabu (2/3).
Adanya dorongan pihak luar apakah menandakan ada orang ketiga yang menjadi penyebab perpecahan rumah tangga Cathy dan Eka? Fajri enggan memberikan penjelasan secara detail terkait hal itu. Hanya saja, menurut dia, dorongan dari luar bisa dikategorikan sebagai pihak ketiga.
“Namun secara spesifik tidak dapat disebut sebagai WIL (Wanita Idaman Lain) atau apa pun itu. Karena ini adalah bagian dalam pemeriksaan yang tidak bisa saya buka,” imbuh Fajri.
Seperti diberitakan, gugatan cerai Eka kepada Cathy didaftarkan pada 1 Desember 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama dilaksanakan pada 15 Januari 2016.
Hingga saat ini, Eka dan Cathy sudah menjalani sidang selama delapan kali. Sidang cerai keduanya akan berlangsung pada 7 Maret 2016 dengan agenda mendengar saksi tergugat. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia
- Segera Menikah, Mahalini dan Rizky Febian Kompak Lakukan Ini di Instagram