Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa

Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan ES dan TN yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.

Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.

Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. "Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal," ungkap Luki.(jpnn)


Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News