Kuasa Hukum Vanessa Bantah Ada Alat Kotrasepsi Disita Polisi

Kuasa Hukum Vanessa Bantah Ada Alat Kotrasepsi Disita Polisi
Konferensi pers kasus Vanessa Angel di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam. Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyid membantah ada alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim sebagai barang bukti.

Dia menyebutkan bahwa dalam surat keterangan penerimaan barang bukti dari pihak polisi, tidak ada alat kontrasepsi seperti yang dituduhkan kepada Vanessa Angel.

Meski begitu, Zakir membenarkan bahwa celana dalam ungu milik Vanessa Angel disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Celana Dalam Ungu Vanessa Angel jadi Barang Bukti

"Jadi, enggak ada kondom (alat kontrasepsi). Kalau celana dalam ungu benar punya Vanessa. Tapi celana dalam itu dari mana? Dalam tas atau di dalam tas," ujar Zakir ditemui saat jumpa pers terkait penangkapan artis VA di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.

Dalam surat keterangan dari pihak polisi yang akhirnya dibacakan memang tidak ada alat kontrasepsi yang disita dari tangan Vanessa Angel. Sebaliknya, hanya ada empat barang bukti yang sempat disita oleh Polda Jatim. Salah satunya, handphone.

Baca juga: Foto Tanpa Busana Beredar, Vanessa Angel Merasa Dijebak

"Jadi, di sini ditulisnya 1 handphone celluler merk iPhone, 1 sim card yang merupakan nomor telepon Vanessa, 1 seprai berwarna putih, dan celana dalam wana ungu. Jadi, enggak ada kondomnya," ujar Zakir.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyid membantah ada alat kontrasepsi yang disita Polda Jatim sebagai barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News