Ada Pejabat Bikin Kisruh Data Honorer K2
Sabtu, 18 Mei 2013 – 17:25 WIB
Nah, karena Sekda dan Walikota Siantar tidak gegabah menuruti usulan pejabat itu, lantas berkoordinasi dan minta arahan BKN, melalui Tumpak.
Tumpak menceritakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. "Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret," ucapnya.
Dikatakan Tumpak, Pemko Siantar hanya berwenang menampung sanggahan dari masyarakat di masa uji publik atas nama-nama honorer K2. "Jadi, Pemda hanya menampung jika ada sanggahan. Laporkan itu ke pusat, nanti BKN yang mengklarifikasi atas sanggahan itu. Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, BKN yang punya kewenangan mencoret," papar Tumpak.
Jadi, status 38 honorer K2 dimaksud belum dicoret? Tumpak membenarkan. Dikatakan, pencoretan 38 nama itu baru tahap rencana, belum sampai dilakukan. "Tadinya mau dicoret. Tapi karena walikota hati-hati, minta penjelasan dulu ke saya," kata Tumpak. (sam/jpnn)
JAKARTA - Polemik mengenai kabar pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, ternyata dipicu ulah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik