Ada Pemotongan BST Rp 300 Ribu di Desa Pasirtalaga Karawang, Ya Ampun
Jumat, 20 Agustus 2021 – 22:40 WIB
Sebelumnya dilaporkan bahwa pemotongan BST itu dilakukan pihak desa dengan alasan untuk pemerataan bagi warga desa setempat yang berhak tetapi tidak masuk daftar penerima bansos.
Selain itu, uang yang dipotong itu juga diberikan kepada warga yang terpapar COVID-19. (antara/jpnn)
Kajari Karawang Martha Parulina Berliana menyatakan pemotongan BST di Desa Pasirtalaga memang terjadi sebesar Rp 300 ribu, seharusnya Rp 600 ribu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Zeni
- Korban Kecelakaan di Tol Japek Dirawat di RS Rosela Karawang, Ini Identitasnya