Ada Pengumuman untuk Warga yang Ingin Melintasi Jembatan Suramadu, Harap Diingat!

Ada Pengumuman untuk Warga yang Ingin Melintasi Jembatan Suramadu, Harap Diingat!
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya sekelompok orang diduga warga Madura yang membuat kerusuhan di posko penyekatan Jembatan Suramadu, Selasa (22/6).

Hal itu merupakan kejadian yang kedua kalinya pada Jumat (18/6). Penyebabnya, kata Gatot masih sama, mereka enggan menjalani pemeriksaan dan tes usap antigen.

"Memang terjadi lagi, menerobos pos penyekatan," ujar dia di Mapolda Jatim, Selasa (22/6).

Dia menyebut bahwa kericuhan yang terjadi dilakukan sekitar 50 orang dan tak berlangsung cukup lama. Semua sudah ditangani petugas jaga termasuk kepolisian di posko penyekatan tersebut.

"Tidak ada yang diamankan, kami halau saja," kata dia. 
 
Terkait suara seperti ledakan, Gatot mengatakan kalau itu berasal dari petasan yang dilempar massa untuk memancing kerusuhan di posko penyekatan Jembatan Suramadu. 

Meski kejadian serupa sudah terjadi dua kali, pihaknya tidak akan menambah personel di kawasan Suramadu. "Tidak, kami ubah sistemnya saja di Bangkalan," jelas dia. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Pemprov, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Bangkalan agar memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Madura. 

Sehingga, masyarakat dari Pulau Garam itu bisa masuk ke Surabaya dengan bebas sela tujuh hari dengan syarat menunjukkan SIKM tersebut. 

"SIKM diperoleh dari tempatnya, RT/RW kemudian kelurahan setempat untuk nanti ditunjukan di pos (penyekatan), SIKM mulai kami terapkan hari ini," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)

Polisi tidak menahan warga yang melakukan kerusuhan di pos Penyekatan Jembatan Suramadu, untuk mengantisipasi SIKM mulai diberlakukan


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News