Ada Perintah Guru Honorer Lanjutkan Mogok Mengajar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 8.000 guru honorer SD dan SMP di Kabupaten Garut, Jabar, akan melanjutkan aksi mogok mengajar hingga tiga hari. Aksi ini sebagai rangkaian jihad guru yang disuarakan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) yang didukung Pesatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut.
Ketua Umum FAGAR Cecep kurniadi mengungkapkan, guru honorer sudah mulai mogok mengajar sejak Sabtu (15/9). Itu baru pemanasan dan akan dilanjutkan Senin (17/9).
"Rencananya besok mogok lagi. Karena ada aksi solidaritas dari teman-teman yang lain dari rekan-rekan di PGRI dan FAGAR untuk menggelar jihad guru di hari Selasa (18/9)," terang Cecep kepada JPNN, Minggu (16/9).
Dia mengaku sudah menginstruksikan guru honorer untuk melanjutkan mogok ngajar tiga hari mulai 15 September sampai 18 September. Dalam aksi ini Cecep menyatakan, kemungkinan besar guru PNS akan ikut mogok. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap honorer.
"Kami ingin Dinas Pendidikan secepatnya melagalkan kami dengan bentuk SK Penetapan dari bupati," ucapnya.
Aksi jihad guru di Kabupaten Garut memakan korban. Ribuan anak-anak SD terlantar karena tidak satupun guru yang mengajar Sabtu (15/9).
"Kami ingin menunjukkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kalau selama ini yang mengisi tugas guru PNS ya kami honorer ini. Sayangnya kami dinilai tenaga ilegal," kata Cecep.
BACA JUGA: DPR: Ada Sekolah Negeri Guru PNS Hanya 1, Lainnya Honorer
Aksi mogok mengajar para guru honorer di Kabupaten Garut, Jabar, akan dilanjutkan hingga tiga hari.
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman