Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang
Jumat, 12 Mei 2023 – 12:53 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com
Saat ini kedua orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Baca Juga:
Polisi menduga para penambang ilegal itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(mcr36/jpnn.com)
Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap