Ada Pihak Berupaya Membuat Ramai Masalah TWK Pegawai KPK Hingga 2024, Siapa?

Ada Pihak Berupaya Membuat Ramai Masalah TWK Pegawai KPK Hingga 2024, Siapa?
Sebanyak 51 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai masalah TWK ini sudah hampir selesai ketika tereliminasinya 51 orang pegawai KPK dari alih status ASN dan yang sebagian lulus.

"Ternyata polemik tidak sampai di situ setelah ada temuan Ombudsman, di mana hasilnya ada malaadministrasi dan rekomendasinya meminta agar ada koreksi terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus untuk diangkat," imbuhnya.

Selain itu, sambung Hery, mereka meminta Presiden untuk turun tangan. Sebagai orang awam hukum, ia mengaku lebih banyak menyimak.

Namun kalau sampai meminta Presiden turun tangan langsung, Hery menilai itu berlebihan karena prosesnya sudah berlangsung.

Kepentingan besarnya adalah terciptanya penegakan hukum yang kapabel, berintegritas, independen, dan bisa sesuai harapan masyarakat dimana penegakan korupsi secara masif, katanya.

"Hemat saya, jika kita terlalu larut dengan polemik ini, tidak produktif di tengah upaya bangsa kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Pakar Hukum Administrasi Negara Prof. Aidul Fitriciada memaklumi jika ada anggapan polemik TWK Pegawai KPK ini bukan persoalan hukum.

Menurut dia, dalam membaca kasus ini, ada persoalan yang bukan semata-mata hukum.

Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menduga ada pihak yang ingin menjadikan masalah TWK pegawai KPK sebagai isu besar hingga 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News