Ada Pj Kepala Daerah Mundur Seusai Dilantik, Anwar: Wibawa Pemerintah di Mana Kalau Seperti Ini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan bahwa ada penjabat (pj) kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci identitas pj kepala daerah tersebut.
Hanya saja, Anwar menyebut bahwa pj kepala daerah itu berada di daerah pemilihannya, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri,” kata Anwar dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno, Kantor Staf Kepresiden (KSP), Setkab, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Politikus Partai Demokrat itu langsung menyinggung soal wibawa pemerintah dengan adanya kasus tersebut.
“Wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini,” katanya.
Anwar Hafid menilai masalah ini terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur.
Dia menjelaskan bahwa memang secara aturan Mendagri Tito berwenang menetapkan penjabat kepala daerah, tetapi gubernur juga bisa mengusulkan tiga nama.
Anwar Hafid mengungkap ada pj kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik. Dia lantas mempertanyakan di mana wibawa pemerintah.
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif