Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian

Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK tetap memproses polisi yang menjadi perantara suap antara Adriansyah dan pengusaha batubara.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho melihat dilepasnya Brigadir Agung Krisdianto karena KPK tak ingin berkonflik kembali dengan Polri.

"Ini memprihatinkan, KPK sepertinya trauma menangani oknum kepolisian. Atau bukan tidak mungkin KPK sedang dalam ancaman," jelas Emerson.

Jika Agung tetap tidak diproses, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Tidak akan ada efek jera terhadap anggota polisi yang coba-coba terlibat dalam lingkaran korupsi.

"Ini bisa jadi acuan negatif bagi pelaku korupsi. Misalnya kalau mau aman libatkan saja anggota polisi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Emerson tetap meminta agar KPK menjerat Agung Krisdianto sebagai tersangka, seperti para perantara suap lainnya.

"Kalau KPK seperti ini terus, akan muncul plesetan Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian," ujar pria yang biasa disapa Eson ini.

Entah apa yang terjadi dalam penyidikan kasus Adriansyah. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (10/4), Plt Pimpinan KPK Johan Budi bahkan tak bersedia menyebut identitas profesi Agung.

JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News