Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK tetap memproses polisi yang menjadi perantara suap antara Adriansyah dan pengusaha batubara.
Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho melihat dilepasnya Brigadir Agung Krisdianto karena KPK tak ingin berkonflik kembali dengan Polri.
"Ini memprihatinkan, KPK sepertinya trauma menangani oknum kepolisian. Atau bukan tidak mungkin KPK sedang dalam ancaman," jelas Emerson.
Jika Agung tetap tidak diproses, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Tidak akan ada efek jera terhadap anggota polisi yang coba-coba terlibat dalam lingkaran korupsi.
"Ini bisa jadi acuan negatif bagi pelaku korupsi. Misalnya kalau mau aman libatkan saja anggota polisi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Emerson tetap meminta agar KPK menjerat Agung Krisdianto sebagai tersangka, seperti para perantara suap lainnya.
"Kalau KPK seperti ini terus, akan muncul plesetan Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian," ujar pria yang biasa disapa Eson ini.
Entah apa yang terjadi dalam penyidikan kasus Adriansyah. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (10/4), Plt Pimpinan KPK Johan Budi bahkan tak bersedia menyebut identitas profesi Agung.
JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap