Ada Potensi Boros Anggaran Rp 392,87 Triliun per Tahun
Rabu, 14 Februari 2018 – 06:48 WIB

APBN. Foto: dok.JPNN
“Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau SAKIP,” jelasnya. (esy/jpnn)
Masih terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen dari APBN atau APBD di luar belanja pegawai setiap tahunnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN