Ada Razia Masker, Pengendara Motor Ini Terlihat Panik, Lalu Diperiksa, Ternyata Bawa Barang Terlarang

Ada Razia Masker, Pengendara Motor Ini Terlihat Panik, Lalu Diperiksa, Ternyata Bawa Barang Terlarang
Satagas COVID-19 Kota Bandarlampung saat menangkap satu orang yang membawa sabu-sabu dalam paket kecil saat razia masker, Minggu, pada (30/8/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna/Ho

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pengendara sepeda motor diamankan Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kota Bandarlampung di Jalan Abdul Haq Rajabasa, kota setempat, Minggu.

"Tim menjalankan giat penertiban pemakaian masker dan mendapatkan satu orang yang dicurigai membawa barang terlarang," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki di Bandarlampung, Minggu.

Dia menyebutkan pengendara tersebut laki-laki berusia 33 tahun. Dari tangannya disita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dalam plastik kecil.

Kemudian, satu unit kendaraan roda dua bermerek Yamaha Mio soul warna merah hitam dengan nopol BE 868x FN, satu unit telepon genggam, dua lembar KTP dan uang tunai sebesar Rp35.000.

Ia menjelaskan bahwa pria tersebut ditangkap Satgas COVID-19 karena yang bersangkutan terlihat panik dan mencurigakan saat melihat tim sedang melakukan razia masker di jalan itu.

"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa Satgas COVID-19 ke Mapolresta Bandarlampung untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Rizki mengungkapkan bahwa giat penertiban protokol kesehatan terutama pemakaian masker akan terus dilakukan tim Satgas COVID-19 dengan sasaran utama yakni pusat-pusat keramaian dan di jalan-jalan protokol.

Ia menyebutkan Tim satgas COVID-19 saat ini ada 10 dengan setiap timnya diisi dari 16 orang yang terdiri dari TNI/Polri TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perbuhungan serta BPBD Kota Bandarlampung.

Seorang pengendara sepeda motor diamankan Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Kota Bandarlampung di Jalan Abdul Haq Rajabasa, kota setempat, Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News